Concubinage : Pilihan kedua dari Poligami

November 15th, 2007 by Zhar Aditya (11) Good bye Psychosist

Saya peringatkan, tulisan ini berasal dari sebuah pemikiran “saya” yang tersusun berdasarkan alquran. Yang punya pemikiran lain silahkan diajukan. Fungsi saya hanya penyampai informasi bukan pendukung sebuah pemikiran mengenai poligami ataupun concubinage.

Concubinage

Sekarang ini banyak sekali orang yang menolak poligami yang dirunut sebagai sebuah solusi untuk mencegah perzinahan. Tapi menurut saya sebenarnya islam menawarkan tawaran kedua jika seorang istri tidak mau dipoligami. Yaitu dengan memiliki concubine.

Poligami, sering disebut2 sebagai solusi dari sebuah perzinahan. Dan dengan menghalangi poligami seseorang (biasanya wanita) sering juga disebut-sebut sebagai seseorang yang menghalangi jalan yang lurus, jalan yang benar…..Banyak alasan dari wanita tidak ingin di poligami, salah satunya adalah alasan harta….Sebenernya kalo cuma alasan harta, seorang pria dapat mengambil concubine untuk dijadikan cem-ceman mereka….Nah sekarang mari kita bahas mengenai concubine dan pandangan islam dalam concubinage…

Ada hal yang menarik dalam surat al-mu’minun 5-6 dan al-marij 29-30, kedua surat ini saya baca pertama kali waktu SMP (saya SMP di al-azhar dulu) mengenai pernikahan dan perzinahan dalam alquran…Menariknya kedua surat ini mengatakan hal yang serupa…Yaitu mengenai concubinage (dayang raja atau dalam kasus ini para budak)…

Al-mu’minun 5-6

[5] And who guard their private parts, [6] Except before their mates or those whom their right hands possess (alquran tidak menggunakan sebuah kata simpel budak quran menghaluskan kata budak yang kasar menjadi frase ini), for they surely are not blameable

Surat al-mu’minun ini menjelaskan tentang siapa yang dapat kamu “setubuhi”, “gagahi”, gerayangi?? apalah itu istilahnya….

Efek dari surat ini adalah,

Ada 2 jenis wanita yang dapat saya gagahi (saya pria)….

Yang pertama adalah istri…

Yang kedua adalah budak (concubine/cem-ceman/wanita simpanan sekali lagi iya gue tau cem-ceman dan wanita simpanan kesannya gimana gitu…tapi menurut gue mirip aja lah)…

Dan biasanya orang dengan tanpa pikir panjang lantas langsung bilang,

Emangnya jaman sekarang masih ada perbudakan?

Dan memang, perkataan pak guru waktu SMP “kan jaman sekarang gak ada perbudakan maka hukum ini tidak lagi berlaku” membuat saya terdiam waktu smp…Dan kalau saja gue waktu itu sepinter sekarang pasti saya akan bilang begini pada pak guru saya….

Ada?beberapa hal pada jaman rasul bagaimana seseorang dapat menjadi budak

1. Seseorang adalah tawanan perang

2. Memang seseorang itu menjual dirinya sendiri

3. Anak yang dibuang

Lihat point ke 2, seseorang itu menjual dirinya sendiri untuk menjadi budak….

Sekarang ini juga, cem-ceman menjual dirinya sendiri untuk dijadikan budak oleh om-om senang….Apa bedanya dengan menjual dirinya sendiri untuk dijadikan budak?

Meskipun secara “teoritis” perbudakan sudah tidak ada, namun secara “de facto” yang namanya white slavery dan trafficking itu masih sangat ada dan nyata bagi beberapa orang. Ini bukan berarti perbudakan sudah tiada?

Jadi buat para pria, kayaknya diperbolehkan tuh pak punya concubine kalo istri gak suka elo poligami…

Beberapa sumber malah mengatakan ada?”kemungkinan” nabi muhammad tidak menikahi salah satu slave-nya yang memiliki anak dari nya

Menurut hemat saya pribadi, ada beberapa hal mengapa seseorang diperbolehkan untuk memiliki concubine:

1. Apabila concubine tersebut memiliki anak maka seorang concubine tidak lagi menjadi seorang slaves

2. Keperluan dari para slaves tersebut akan sex. (kata sapa cewe gak perlu?)

Dan yang terakhir adalah surat An-nur:33 potongan terakhir “But force not your maids to prostitution when they desire chastity, in order that ye may make a gain in the goods of this life.”

When bisa diganti if karena maknanya sama…Nah, kalo if kan bisa mereka desire…bisa gak…nah kalo gak gimana?….bole dunk prostitution?!?

PS:

Ada juga yang bilang:

Dan jika kamu tidak dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.
[An Nisaa: 3]

Berbenturan dengan

Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil diantara istri-istri (mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai) sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri dari kecurangan, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
[An Nisaa: 129]

Mampus dah ah….

Masa sih tuhan main-mainin kita (lagi)?

Awal bilang boleh…

Lantas bilang gak boleh….

Dan kalau Allah main-mainin kita, cari concubine aja yok…kayaknya boleh nih….

Ada blog yang berhubungan dengan pengertian ini, silahkan dibaca disini

PS2:

Bokap gue selalu bilang,

“Bagi ilmu pengetahuan yang kamu miliki….Insya Allah pengetahuan yang kamu miliki bakal bertambah 2 kali lipatnya”…

Awalnya gue bingung apa maksudnya, tapi maksud bokap gue itu….

DISKUSI…nah, ayo kita diskusikan masalah ini….insya allah ilmu kita akan terus bertambah….

PS3:

Kapan-kapan bahas ini yok,

But when the forbidden months are past, then fight and slay the Pagans wherever ye find them, an seize them, beleaguer them, and lie in wait for them in every stratagem (of war); but if they repent, and establish regular prayers and practise regular charity, then open the way for them: for Allah is Oft-forgiving, Most Merciful.

11 Responses (Segini Doank?) to “Concubinage : Pilihan kedua dari Poligami”

  1. ^ Ray21 ^ Says:

    pada dasarnya yang namanya setia ampe mati mungkin ga pernah ada kali yah? kliatannya pujangga2 pada jaman batu itu kebetulan ketemu wanita cakep cuma 1, jadi agak susah berpaling ke lain hati…

    kalo gw liad sih, sebagai co’ gw juga pada dasarnya emang bisa buat cuma ke 1 wanita ( kalo soal masa depan lebih baik ngomong wanita daripada ce’ kali yah… ), cuma untuk melihat2 ke ce’ laen terkadang juga sebuah unsur “ketidaksengajaan”…

    gw bukan orang pro poligami, cuma kalo untuk Concubinage sendiri gw masih aga ragu. kalo dari hasil analisa sih emang ada benernya jika disamakan dengan Concubinage = budak, pada dasarnya mereka menjual diri ( sama dengan prinsip budak jaman dulu ) walopun short-time ( jaman nabi dulu ada ga yah budak short-time? ), cuma masalahnya jaman dulu itu budak itu harta keluarga, yang jelas dipegang ama sang suami sebagai kepala keluarga tentunya, jadi dalam hal ini mengetahui keberadaan dari budak ini, sedangkan Concubinage adalah “jajanan” yang disembunyikan dari keluarga, jadi bisa ( mungkin ) berbeda artinya…

    untuk soal KITAB SUCI kita ini ga boleh sembarangan menafsirkan, karena bisa jadi kita
    menafsirkan demi keuntungan pribadi yang ujung2nya sebuah aliran sesat baru lahir kembali…~_~

    PS : td malem abis kliling2 porum, ngeliad thread soal artis2 bispak gitu, ternyata Maria Agnes bisa dipake dengan tarip 30jt-an, Ratu Felisha juga sgituan……!!!( intermezzo doank sih ^_^v )

  2. Zhar Aditya Says:

    Loh ray, concubinage ama pelacur itu beda cerita loh ray…

    concubine itu lebih mirip ke istri simpanan gitu lah….
    paling tepat itu di contoh raja ray…Raja biasanya punya istri…tapi punya juga dayang…Nah dayang itu concubine dari raja….

    emang unsur kejelasan itu dan lainnya mungkin masalah ethics aja kali ya….

    seinget gue alquran cuma bilang jangan berprilaku tidak adil ke salah satu istri…Tapi, itu kan istri…

    Dalam islam istri itu max boleh cuma 4…Tapi islam gak mengatur concubine/budak boleh ada berapa….

    Masalah setia sampe mati juga…..
    Sebenernya muhammad sendiri setia ke satu istri pertama sampai siti khadijah matek….
    Barulah dia memulai “petualangan cassanova janda”-nya dia…

    PS:
    Penulis adalah orang controversial yang suka sekali memainkan kata-kata…Jadi jangan ada yang tersinggung karena otak gue yang kontroversi…

  3. Mitarima Says:

    Mana komen Gw??!! Sial..
    Ulang lagi ah..
    Concubine = Istri Simpanan, IStri Simpanan = wanita yang dinikahi ( pastinya dong, soalnya ada gelar istri ) walaupun gak ketahuan siapa-siapa
    kalo cem-ceman tapi gak dinikah sama aja zinah dong????
    Antara Annisa 3 dan Annisa 129 kalo menurut gw, tuhan pasti tahu keterbatasan mahluk ciptaannya, makanya Dia membolehkan dalam Annisa 3 tetapi dengan syarat, kenapa pake syarat?? ya karena Annisa 129 itu, bahwa manusia tidak akan pernah bisa adil karena pasti ada kecenderungan lebih sayang sama salah satunya.. seringnya sih yang muda… Ya iyalah lebih bohay dan muda geto loh!!! :lol:

  4. jejakkakiku Says:

    aahh..sialan! Dari kemaren gue nyari juga, zhar! Tentang masalah ini. Eh malah di bawa ke jaman sebelum masehi gitu.

    masih blum nemu juga asalnya, tapi gue seneng ternyata ada juga yang mosting soal ini..

    cool!

  5. Zhar Aditya Says:

    Loh…gini loh mit…
    Kalo yang namanya istri yah “istri”, mates, and wife…
    Tapi kenapa di
    Al-mu’minun 5-6

    [5] And who guard their private parts, [6] Except before their mates or those whom their right hands possess (alquran tidak menggunakan sebuah kata simpel budak quran menghaluskan kata budak yang kasar menjadi frase ini), for they surely are not blameable
    Membedakan antara budak dan istri??
    Seharusnya kan tidak dibedakan, begitu seseorang diangkat menjadi istri seseorang itu juga terlepas dari status budak…

    Tapi di kasus ini gak…
    Soalnya masih dibedakan antara budak dan istri…

    @meita
    Nyari tentang apa mei?

  6. Mei Says:

    nyari soal asal mula concubine or selir ini, dan berhasil membaca beberapa hal menarik, tapi yah! Mesti nyari lebih banyak sepertinya :D

  7. azka Says:

    Sesungguhnya ada logika yang kurang dari pernyataan adik di atas. Ada perbedaan antara concubine dengan slave :
    Concubine :
    1. Menjadi pelacur karena keinginan sendiri.
    2. Karena keinginan sendiri, maka semua perbuatan dilakukan dengan sadar, termasuk berzina.
    3. Keinginan sendiri menyebabkan orang hidup dalam kemewahan.
    4. Tidak ada kewajiban untuk pembebasan concubine.
    Slave :
    1. Menjadi pelacur karena dijual orang (terpaksa).
    2. Tidak ada hukum bagi orang yang terpaksa melakukan sesuatu.
    3. Hidup dalam penderitaan.
    4. Ada kewajiban untuk membebaskan budak.

    Mungkin ada perbedaan lain tapi belum terpikirkan. Dalam Al Qur’an memang dihalalkan untuk “bermain” dengan budaknya sendiri. Tapi… Islam mengharapkan untuk menghapuskan perbudakan, contoh :
    1. Syarat pada banyak kafarat sumpah adalah pembebasan budak.
    2. Tidak ada ayat yang menganjurkan untuk memperbudak orang.
    3. Suruhan untuk berbuat baik pada tawanan perang (padahal bisa dijadikan budak).
    4. Penghapusan perbudakan tawanan perang secara bertahap :
    a. Muncul hadits di mana Rosul menikahi salah satu tawanan perang agar tidak diperbudak oleh kaum muslimin.
    b. Muncul hadits yang melarang nikah mut’ah (kawin kontrak, kayak jugun ianfu gitulah) meskipun sebelumnya diperbolehkan selama tiga hari.

    Untuk sebab orang jadi budak pada point 2 dan 3, saya belum pernah dengar atau belum menemukan sumbernya.

    Beda antara when dan if dalam bahasa Inggris untuk komentar adik pada An Nur 33 tentang budak wanita (maids). Maksudnya ketika budak itu menginginkan kesucian (chastity) kita gak boleh maksa dia ngelayanin kebutuhan biologis kita.
    Dalam bahasa Inggris :
    When : ketika; sesuatu yang dilakukan secara terencana ato mendekati kepastian.
    If : Jika; sesuatu yang merupakan pilihan, kemungkinan yang bisa terjadi atau tidak.

    Demikian semoga bermanfaat.

  8. Obry Says:

    Zhar.. dari uraian lu yg pengen memberikan kesan kekritisan, gua lebih ngerasa spirit elu yang pragmatis membebaskan dorongan bawah sadar alias hawa nafsu elu dengan memaksakan pembenaranya melalui ayat-ayat suci yang elu tafsirin secara gampangan (baca murahan).
    Ini memang tantangan buat fase seusia kita bahwa kendali-hasrat condong lebih kuat dibanding kendali-hakikat. Masalahnya kembali pada tingkat keyakinan/iman kita pada Tuhan yg kita pilih, seberapa jauh seh kita faham apa yg dimaui Tuhan atas keberadaan kita sbg manusia

  9. kupret el-kazhiem Says:

    menurut gw ya istri simpanan tetap istri, bukan budak. istri simpanan sama saja seperti nikah sirri, alias nikah ngumpet2 sama daun muda biar ga ketauan ama bini pertama. Terus soal budak, pembacaan terhadap ayat yang sudah dikonstruksi oleh para ulama fiqih bertahun-tahun tentang budak harus didekonstruksi. Karena perbudakan pada jaman baheula berbeda dengan jaman sekarang, caranya dengan melihat konteks sosial dan historis-nya perbudakan. perbudakan jaman baheula adalah kewajaran, apalagi dipraktekkan oleh figur, tokoh dan penguasa. Islam pun tidak bisa seerta merta menghapuskan perbudakan. Seperti perintah meninggalkan khamr yang telah menjadi kebiasaan orang-orang di sekitar Nabi, maka al-Qur’an melarangnya secara bertahap dari dalil awal penjelasan tentang manfaat dan mudharat khamr, terus pelarangan shalat sambil mabuk, sampai benar-benar dilarang dengan disandingkan kepada judi. Maka demikian pula dengan perbudakan, perbudakan adalah sesuatu yang lumrah pada zaman sebelum, dan ketika wahyu kenabian turun pada Muhammad. Sehingga masalah penghapusan perbudakan itu sendiri dilakukan secara bertahap dalam al-Qur’an. Sekarang tinggal dari pembacaan kita saja, apakah melihat ayat itu teks saja, konteks saja, atau integrasi keduanya.

  10. putri solo Says:

    Pertanyaannya
    Apakah perbudakan itu haram hukumnya pada saat ini? tidak seperti khammr yang sudah turun ayat harammnya setahu saya tidak pernah satupun ayat yang mengharamkan perbudakan

    Bagaimana kalau ada orang tua menjual anaknya?apakah anaknya bisa dianggap budak.

  11. Fatah Yasin Says:

    Assalaamu`alaikum,
    Kalau menurut yg saya pelajari dari guru saya, ayat2 itu turun pd saat msh ada perbudakan, jadi fungsinya utk mengatur mslh itu secara bertahap. Dan budak yg blh digauli saat itu adlh wanita yg tertawan dlm perang, dgn syarat wanita itu ridha. Nabi sendiri pernah ditolak salah seorang tawanan, dan Beliau tidak memaksanya. Stlh wafatnya Nabi SAW, sbgn sahabat ada yg memiliki budak, dan ada yg tidak. Sbgn mlh memerdekakan budaknya kmdn menikahinya. Di masa kini, blm ada ktrgn resmi dari para ulama ttg hal tsb. Oleh karena itu, bnyk yg kemudian menikah lagi tanpa persetujuan istri, shg timbul istilah nikah sirri, istri simpanan. Menurut saya, kalaupun mmg terpaksa hrs punya simpanan, carilah yg baik dan setia, dlm arti tdk ganti2 pasangan, tp jgn jd kebiasaan, hanya pd saat terpaksa dan tdk mgkn utk menikah secara resmi lagi. Jgn menjadikan pelacur sbg istri simpanan, krn banyk penyakit nantinya. sdgkn An-Nisa` : 129 itu mksdnya kecenderungan hati, bkn adil secara fisik, materi, giliran bermalam, pembagian harta, dll. yg dimksd disitu adlh kecenderungan hati, sulit utk disama ratakan.

Leave a Reply (Ayo donk, Koment!)